
MAKASSAR.SINYALFAKTA.COM., Penguatan tata kelola pemerintahan dan penyelesaian berbagai persoalan daerah menjadi perhatian dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Makassar, Selasa (6/10/2026).
Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng turut hadir dalam forum yang mempertemukan pemerintah pusat, DPR RI dan pemerintah daerah tersebut.
Salah satu agenda penting dalam kegiatan itu adalah penyerahan sertifikat aset daerah kepada 11 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, termasuk Kabupaten Soppeng.
Pemkab Soppeng menerima sertifikat untuk aset berupa jalan raya dan pasar. Sertifikasi tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam memastikan aset memiliki kepastian administrasi dan legalitas yang jelas.
Forum ini tidak hanya membahas persoalan aset. Sejumlah isu pemerintahan daerah turut menjadi perhatian, termasuk pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), lingkungan dan persampahan serta berbagai sektor pembangunan lainnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe, serta Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman menilai sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi salah satu kunci dalam mempercepat pembangunan. Ia juga mengapresiasi penyerahan sertifikat aset yang dinilai dapat memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
“Kami tentu mengapresiasi penyerahan sertifikat aset daerah ini. Pembangunan daerah melalui program Asta Cita Nasional Bapak Presiden Prabowo Subianto tidak dapat dipisahkan dari peran pemerintah daerah,” kata Andi Sudirman.
Menurutnya, berbagai program prioritas nasional membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, DPR RI, Kementerian Dalam Negeri dan kementerian terkait.
Dalam konteks tersebut, kehadiran Bupati Suwardi Haseng menjadi bagian dari upaya Pemkab Soppeng memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan lembaga legislatif.
Selain memastikan legalitas aset daerah, forum tersebut membuka ruang komunikasi untuk menyampaikan sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan yang masih dihadapi pemerintah daerah.
Dengan diterimanya sertifikat aset jalan raya dan pasar, Pemkab Soppeng kini memiliki penguatan dari sisi administrasi dan legalitas terhadap aset tersebut. Langkah ini diharapkan turut mendukung pengelolaan aset daerah yang lebih tertib, transparan dan memberikan manfaat bagi pembangunan serta masyarakat Soppeng.
0 Komentar